Unpak Mobile Site dalam tahap perbaikan
Pada Tanggal, 7 Juni 1983 Sesuai SK YKS-PUP Nomor: 022/SK/YKS-PUP/VI/1983, LPPM Unpak dipecah menjadi:
Namun pada tahun 1984 kedua lembaga tersebut digabungkan lagi menjadi LPPM, sesuai SK YKS PUP Nomor : 013/SK/YKS-PUP/X/19984, yang pada akhirnya sesuai SK YKS PUP Nomor : 010/SK/YKS-PUP/VIII/1986 dipecah kembali menjadi Lembaga Penelitian dan Pengembangan dan Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat sampai sekarang.
Banyaknya pusat penelitian dan pengembangan dibawah LPP Unpak pada tahun 1987 ada 5 yaitu:
Sesuai SK Rektor UNPAK Nomor: 023/SK/REK/V/1997, struktur organisasi LPP dilengkapi dengan enam puslitbang, yaitu Puslitbang Hukum, Puslitbang Ekonomi, Puslitbang Pendidikan, Puslitbang Budaya dan Sastra, Puslitbang Teknik, serta Puslitbang Ilmu Dasar dan Lingkungan Hidup.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat, pada tahun 2003 Lembaga Penelitian dan Pengembangan UNPAK mengalami restrukturisasi organisasi agar dapat menjadi lebih efisien dan bekerja lintas sektoral. Dari enam puslitbang yang ada kemudian dirampingkan (down sizing) menjadi empat Puslitbang, yaitu 1.) Puslitbang Lingkungan dan Kewilayahan, 2.) Puslitbang Kemasyarakatan dan Budaya, 3.) Puslitbang Industri dan Kewirausahaan, 4.) Puslitbang Sumber Daya dan IPTEK.
Berdasarkan SK Rektor No. 21 /Rek/VII/2008 kembali dilakukan perampingan struktur LPP Unpak menjadi membawahi 3 Puslitbang yaitu: